Manado, (ANTARA Sulut) - Auditor Utama Keuangan Daerah Wilayah VI Syafrudin Mosii mengatakan pemberian opini bersinggungan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistim pengendalian intern.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah ketiga kalinya memperoleh opini WTP yaitu tahun 2009, 2010 serta di tahun 2012 ini," katanya.
Dalam rapat paripurna istimewa Dewan Provinsi Sulut, Selasa (2/07) dilaporkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2012 yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sulut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(adv)
Berita Terkait
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
10 entitas serahkan LKPD tahun 2023 belum diaudit ke BPK Sulut
Kamis, 7 Maret 2024 15:07 Wib
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Supervisi Pemkot Tomohon
Selasa, 27 Februari 2024 6:05 Wib
BSG ucapkan selamat kepada Kepala BPK Sulut atas raihan gelar Doktor
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:15 Wib
Aaltje Dondokambey: nilai baik BPK tunjukkan pengawasan DPRD berjalan
Senin, 22 Mei 2023 19:05 Wib
BPK sebut raih WTP bukan jaminan laporan keuangan bebas kecurangan
Kamis, 18 Mei 2023 20:48 Wib
BPK Sulut temukan 434 paket kekurangan volume pekerjaan
Selasa, 16 Mei 2023 16:23 Wib
Raih opini WTP adalah tantangan
Selasa, 16 Mei 2023 11:37 Wib