Manado, (ANTARA Sulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal menggelontorkan investasi hingga Rp25 triliun di sektor properti untuk membantu pengadaan perumahan bagi pekerja.
"Kita ingin menambah persentase investasi ke arah properti. Total yang ingin dialokasikan sebesar Rp25 triliun," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sulhan Ibrahim di Manado, Senin.
Rencana tersebut dipastikan segera terealisasi, setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam PP tersebut, salah satu aturan yang direvisi adalah terkait dengan peningkatan alokasi dana portofolio investasi ke sektor properti.
Nantinya, porsi investasi BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor properti dinaikkan menjadi 10-30 persen dari sebelumnya hanya lima persen.
Hal itu, sejalan dengan program BPJS Ketenagakerjaan, yakni penyediaan perumahan untuk pekerja, revisi aturan tersebut untuk meningkatkan dukungan kesejahteraan bagi para pekerja.
Dia mengatakan penempatan dana investasi tersebut, bisa dilakukan dengan membeli obligasi perusahaan-perusahaan properti yang ingin menerbitkan surat utang.
Kendati demikian, penempatan investasi tersebut tidak akan memengaruhi porsi investasi lain seperti deposito.
"Pendapatan deposito tetap kami targetkan dalam setahun mencapai 2.832 persen," katanya.
Sejauh ini, ujar dia, deposito BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan kontribusi pendapatan delapan persen. Posisi amannya di kisaran 30 persen untuk menopang likuiditas.
Kenaikan premi menjadi delapan persen kemungkinan akan disetujui, di mana lima persen untuk perusahaan dan tiga persen untuk pekerja.
Fokusnya sekarang, katanya, pada penambahan perluasan sektor investasi dengan dana yang ada terlebih dahulu.
"Jadi, BPJS Ketenagakerjaan mengajukan investasi langsung agar menjadi 10 persen dari yang sebelumnya lima persen," ujarnya.
Tentunya, katanya, dana BPJS tidak hanya untuk membeli, namun juga berguna untuk dana perbaikan, sebagaimana rumah tersebut harus telah ditentukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R. Irianto Simbolon menilai rencana perluasan investasi BPJS Ketenagakerjaan ke sektor properti dirancang untuk meningkatkan program jaminan sosial bagi pekerja.
"Revisi ini menunjukkan bagaimana investasi dari lembaga pengelola bisa lebih bermanfaat selain dari jaminan sosial yang memang sudah seharusnya," katanya.
Berita Terkait
Atikoh Ganjar dapat keluhan harga bahan pokok di Pasar Bersehati
Kamis, 18 Januari 2024 7:50 Wib
Korpri Minut siap dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 30 November 2023 22:55 Wib
Gubernur Sulut minta dana desa lindungi 100 pekerja rentan lewat BPJAMSOSTEK
Kamis, 23 Februari 2023 20:33 Wib
Pemprov Sulut optimistis 100 persen pekerja jadi peserta BPJAMSOSTEK
Kamis, 23 Februari 2023 17:20 Wib
Transaksi BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan di Outlet Pegadaian
Senin, 20 Februari 2023 11:14 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bantu Korban Bencana Manado
Selasa, 7 Februari 2023 15:30 Wib
Pemprov Sulawesi Utara raih Paritrana Award 2022
Jumat, 28 Oktober 2022 7:45 Wib
15 ribu pekerja di Kota Tomohon ikuti program BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 29 Juni 2022 23:07 Wib