Manado, (ANTARA Sulut) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) menemukan sejumlah kelemahan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) 2013 yang menyebabkan diberikannya opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Sjafrudin Mosii, di Manado, mengatakan, dalam laporan BPK Nomor 14.A/LHP/XIX.MND/07/2014 tanggal 23 Juli 2014, BPK menyatakan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Pemberian opini tersebut diberikan karena beberapa masalah seperti pencatatan nilai nominal penambahan komposisi kepemilikan lembar saham PT Bank Sulut yang kurang memadai, serta hutang jangka pendek yang tidak didukung bukti memadai.
Selanjutnya, belanja barang yang pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan dan tidak didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang tidak memadai.
Selain itu, belanja modal yang tidak didukung dokumen "back up" dan foto pelaksanaan pekerjaan serta realisasi pembebasan lahan tol Manado-Bitung yang tidak diyakini kewajarannya.
"Pada tahun 2014, pemerintah provinsi telah melakukan perbaikan-perbaikan atas masalah-masalah tersebut semisal dengan mencatat penyertaan modal PT Bank Sulut menggunakan metode ekuitas dan mengungkapkan dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan atau SAP," katanya.
Selanjutnya, melakukan penelusuran atas dokumen pendukung utang jangka pendek dan melakukan koreksi terhadap hutang yang tidak didukung dokumen memadai.
Pemerintah provinsi juga, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap belanja barang yang tidak diyakini dan menindaklanjutinya dengan melakukan penyetoran kelebihan pembayaran belanja barang.
Selain itu, melengkapi belanja modal dengan dokumen memadai termasuk pembebasan jalan tol Manado-Bitung.
"Dasar pertimbangan kami dalam menetapkan opini LHP atas LKPD Provinsi Sulut tahun 2014 antara lain adalah opini dan tingkat planning materiality, berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi atas pengendalian internal pemerintah serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Sulut tahun 2014, katanya.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 10-06-2015 22:19:16
Berita Terkait
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
10 entitas serahkan LKPD tahun 2023 belum diaudit ke BPK Sulut
Kamis, 7 Maret 2024 15:07 Wib
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Supervisi Pemkot Tomohon
Selasa, 27 Februari 2024 6:05 Wib
BSG ucapkan selamat kepada Kepala BPK Sulut atas raihan gelar Doktor
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:15 Wib
Aaltje Dondokambey: nilai baik BPK tunjukkan pengawasan DPRD berjalan
Senin, 22 Mei 2023 19:05 Wib
BPK sebut raih WTP bukan jaminan laporan keuangan bebas kecurangan
Kamis, 18 Mei 2023 20:48 Wib
BPK Sulut temukan 434 paket kekurangan volume pekerjaan
Selasa, 16 Mei 2023 16:23 Wib
Raih opini WTP adalah tantangan
Selasa, 16 Mei 2023 11:37 Wib