Manado, (Antarasulut) - BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Rabu, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2015, empat kabupaten dan kota setempat.
"LHP yang diserahkan adalah dari Kabupaten Bolaang Momgondow, Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe dan Kota Manado," kata Kepala BPK Perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiani, di Manado.
Endang mengatakan, BPK perwakilan Sulut sudah melakukan pemeriksaan, selama 40 hari di keempat kabupaten dan kota tersebut terhadap laporan penggunaan anggaran selama setahun penuh.
"LHP diterima oleh kepala daerah dan ketua DPRD, kecuali Sangihe, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dan ketua DPRD setempat," katanya.
Endang mengatakan, memberikan ini adalah sesi terakhir karena sebelumnya sudah dilakukan untuk provinsi dan 11 kabupaten dan kota.
"Sesuai UU 4/2006 BPK sudah memeriksa empar kabupaten/kota atas LKPD tahun anggaran 2015 dan disusun dengan berbasis acrual," katanya.
Endang menyampaikan penghargaan atas langkah pemerintah daerah dalam menyusun LKPD berbasis acrual untuk tahun anggaran 2015.
Untuk Bolaang Mongondow katanya telah sesuai SAP, namun masih ada sejumlah hal yang belum memenuhi syarat, antara lain aset tanah yang tak bisa ditelusuri dan lokasinya serta pencatatan yang digabung.
"Berdasarkan kondisi diatas, maka Bolmong WDP," katanya.
Untuk Manado, katanya, sudah sesuai SAP dan berbasis acrual, namun masih menemukan beberapa permasalahan yang bisa menjadi masalah.
"Maka berdasarkan hal tersebut, maka opini Manado adalah wajar tanpa pengecualiaan, yang kedua kalinya dan harus dipertahankan tahun kedepan, agar lebih baik," katanya.
Sedangkan untuk Bolsel kata Endang, juga sudah memenuhi SAP, namun masih menemukan beberapa permasalahan, terkait aset, pengendalian belanja dan hibah yang belum memadai.
"Berdasarkan itu, maka Bolsel adalah opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang kedua kalinya, dan harus dipertahankan sampai tahun depan," katanya
Untuk Sangihe kata Endang, sesuai SAP dan tidak ada ketidakpatuhan yang tidak wajar, meskipun masih ada beberapa permasalahan, diantaranya tentang aset, pertanggungjawaban pembelian bahan bakar.
"Maka opini Sangihe untuk tahun 2015 adalah wajar tanpa pengecualian, dan harus dipertahankan tahun depan," katanya. ***2***
Berita Terkait
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
10 entitas serahkan LKPD tahun 2023 belum diaudit ke BPK Sulut
Kamis, 7 Maret 2024 15:07 Wib
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Supervisi Pemkot Tomohon
Selasa, 27 Februari 2024 6:05 Wib
BSG ucapkan selamat kepada Kepala BPK Sulut atas raihan gelar Doktor
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:15 Wib
Aaltje Dondokambey: nilai baik BPK tunjukkan pengawasan DPRD berjalan
Senin, 22 Mei 2023 19:05 Wib
BPK sebut raih WTP bukan jaminan laporan keuangan bebas kecurangan
Kamis, 18 Mei 2023 20:48 Wib
BPK Sulut temukan 434 paket kekurangan volume pekerjaan
Selasa, 16 Mei 2023 16:23 Wib
Raih opini WTP adalah tantangan
Selasa, 16 Mei 2023 11:37 Wib