Oleh Arthur Ignasius Karinda
Minahasa Tenggara, 12/6 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara memberlakukan tanggap darurat selama tujuh hari, setelah terjadinya bencana pada Senin dini hari.
"Hari ini sudah diberlakukan tanggap darurat oleh Pemkab setelah terjadinya bencana di dua Kecamatan Tombatu dan Ratahan," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Tombatu, Senin.
Ia mengungkapkan semua instansi terkait untuk segera melakukan penanganan selama pemberlakuan masa tanggap darurat ini.
"Semua perangkat daerah langsung melakukan penanganan, bantu masyarakat yang terkena dampak bencana. Dan segera data kerusakan yang ada," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Erick Manaroingsong mengungkapkan, pihaknya telah mendirikan posko tanggap darurat di lokasi bencana.
"Saat ini posko sudah didirikan di lokasi bencana, dan terus membantu warga yang terkena dampak bencana serta berkoordinasi dengan instansi terkait," katanya.
Ia menambahkan pihaknya terus melakukan penanganan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana, dan menyalurkan bantuan yang diperlukan.
"Sesuai dengan perintah bupati, kami langsung melakukan penanganan setelah bencana, khususnya membantu para warga yang terkena dampak," tandasnya.***4***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib