Manado, 17/8 (Antara) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyerahkan surat remisi kepada narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Manado.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada dua narapidana yang mendapatkan remisi bebas, pada peringatan upacara HUT ke- 72 Kemerdekaan RI, di Manado, Kamis.
"Berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi tersebut tidak mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan," kata Steven Kandouw usai penyerahan tersebut.
Steven Kandouw mengatakan meyakini proses pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan Lapas sudah berjalan secara optimal.
"Dengan pembinaan itu, para narapidana betul-betul mengalami proses pembelajaran dan pencerahan," kata Kandou
Wagub Steven Kandouw juga pada saat itu memimpin upacara peringatan Hari Kemerdakaan RI yang dilaksanakan Lapas Manado.
Hadir pada upacara itu Kepala Kantor wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia Sulut Pondang Tambunan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, para warga binaan pemasyarakatan Lapas Manado.
Untuk Lapas Manado sebanyak 435 narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pidana, tiga diantaranya saat menerima remisi langsung bebas.
Sedangkan sisanya mendapatkan remisi satu - enam bulan. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 17-08-2017 20:33:44
Berita Terkait
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
Bank Mandiri siapkan Rp390 miliar penuhi kebutuhan libur Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 7:02 Wib
Wagub Sulut ajak petani gunakan akses perbankan dapatkan modal usaha
Jumat, 29 Maret 2024 7:01 Wib
BNN Sulawesi Utara ungkap jaringan narkotika dengan menangkap empat tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 22:46 Wib
Pemprov Sulut kejar opini WTP ke-10 secara berurutan
Kamis, 28 Maret 2024 22:29 Wib
Wagub Sulut sebut hikmah puasa adalah menjadi teladan yang baik
Kamis, 28 Maret 2024 22:28 Wib
Kemenkumham Sulut minta Kabapas Manado segera bekerja optimal
Kamis, 28 Maret 2024 20:23 Wib
Wagub sebut empat sektor jadi penyanggah Sulut saat COVID-19
Kamis, 28 Maret 2024 7:32 Wib