Manado, 28/8 (Antara) - Perum Bulog Divisi Regional(Divre) Sulawesi Utara (Sulut) mengoptimalkan gerakan stabilisasi harga beras di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Setiap hari kami melakukan gerakan stabilisasi harga yakni dengan menjual beras komersial dengan harga lebih rendah dibandingkan harga di sejumlah pasar tradisional," kata Kepala Perum Bulog Divre Sulut dan Gorontalo Taufan Akib di Manado, Senin.
Dia mengatakan selain di sejumlah pasar tradisional di Sulut, juga di Kantor Bulog dan di beberapa pusat pemukiman padat penduduk.
Ia menjelaskan gerakan stabilisasi harga ini diharapkan dapat menstabilkan beras di pasaran.
"Hal ini terbukti harga beras di sentra perdagangan Kota Manado dan sekitarnya masih dalam kondisi normal," katanya.
Dikatakannya, gerakan stabilisasi harga beras akan terus dilakukan hingga tahun depan untuk menstabilkan harga di tingkat pedagang.
"Pasti akan ada lonjakan permintaan beras, sehingga untuk menjaga stabilisasi harga agar tidak meningkat dilakukanlah gerakan ini di titik-titik padat penduduk," tegasnya.
Stok beras Bulog Sulut mencukupi hingga lima bulan ke depan dan jika kurang akan dipasok lagi dari daerah sentra produksi beras.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena berapapun kebutuhan masyarakat akan beras bisa dipenuhi oleh Bulog Sulut.***3***
(T.KR-NCY/B/G004/G004) 28-08-2017 21:56:05
Berita Terkait
Korlantas menjelaskan hilangnya aplikasi Signal dari "playstore"
Rabu, 27 Oktober 2021 14:47 Wib
Polda NTB menjelaskan motif oknum polisi tembak rekan kerja
Rabu, 27 Oktober 2021 12:48 Wib
BMKG menjelaskan penyebab cuaca panas di bagian wilayah Papua Barat
Kamis, 21 Oktober 2021 12:29 Wib
Wapres RI menjelaskan penyelesaian dua RPP Otsus Papua hampir final
Kamis, 14 Oktober 2021 15:05 Wib
Menpan menjelaskan afirmasi nilai tambahan dalam seleksi guru PPPK 2021
Senin, 20 September 2021 14:34 Wib
Bakamla RI menjelaskan situasi Laut Natuna Utara
Sabtu, 18 September 2021 17:22 Wib
Istana menjelaskan antusiasme warga Maumere sambut Presiden Jokowi
Selasa, 23 Februari 2021 19:17 Wib
Jubir COVID-19 menjelaskan perubahan istilah ODP dan PDP dalam Kepmenkes
Selasa, 14 Juli 2020 19:23 Wib